Taman
Nasional Gunung Merbabu merupakan taman nasional yang mencakup kawasan hutan di
Gunung Merbabu. Secara administratif, taman nasional ini termasuk ke dalam
wilayah 3 (tiga) kabupaten yaitu Kabupaten Boyolali, Kabupaten Magelang, dan
Kabupaten Semarang, provinsi Jawa Tengah.
Dasar penetapan
Kawasan
Taman Nasional Gunung Merbabu ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan
No. 135/Menhut-II/2004 tanggal 4 Mei 2004 tentang perubahan fungsi kawasan
hutan lindung dan taman wisata alam pada kelompok hutan Merbabu seluas 5.725
hektare. Kawasan ini dinilai penting sebagai sumber mata air bagi masyarakat
yang tinggal di sekitarnya. Selain itu, kawasan hutan Merbabu juga merupakan
habitat flora dan fauna yang dilindungi dan dilestarikan. Sistem pengelolaan
taman nasional yang diterapkan diharapkan mampu untuk melestarikan dan mengembangkan
kawasan konservasi ini sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat..
Sejarah kawasan
Sebelumnya,
kawasan hutan ini merupakan wilayah hutan lindung G. Merbabu yang dikelola oleh
Perum Perhutani dan Taman Wisata Alam (TWA) Tuk Songo yang merupakan salah satu
kawasan konservasi di bawah pengelolaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam
(BKSDA) Jawa Tengah. Terhitung sejak tanggal 30 Desember 2005, pengelolaan
taman nasional diserahkan kepada BKSDA Jawa Tengah, sementara menunggu
ditetapkannya pengelola Taman Nasional yang lebih pasti (definitif). Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Balai Taman Nasional Gunung Merbabu baru dibentuk pada
bulan Juni 2006, berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan No. P29/Menhut-II/2006
tentang organisasi dantata kerja Balai Taman Nasional yang baru.
Kekayaan hayati
Kawasan
taman nasional ini terutama terdiri dari zona-zona hutan pegunungan, seperti
yang dikemukakan van Steenis:
o
Zona hutan pegunungan bawah (1.000—1.500 m
dpl), saat ini telah berubah (tidak asli lagi) dan ditumbuhi oleh jenis-jenis
tusam (Pinus merkusii), puspa (Schima wallichii ssp. noronhae) dan bintuni.
o
Zona hutan pegunungan atas (1.500—2.400 m
dpl), ditumbuhi oleh jenis-jenis akasia (Acacia decurrens), puspa, sengon
gunung (Albizia lophanta), sowo (Engelhardtia serrata), cemara gunung
(Casuarina junghuhniana), pasang (Quercus sp), dan tanganan.
o
Zona hutan (vegetasi) sub-alpin (2.400—3.142 m
dpl), ditumbuhi oleh rerumputan dan edelweis jawa.
Beberapa
jenis hewan yang tercatat dari kawasan ini di antaranya adalah elang jawa,
elang hitam, alap-alap sapi, elang-ular bido, ayam hutan, tekukur, gelatik
batu, kijang, landak, musang luwak, monyet ekor-panjang, macan tutul, dan
lain-lain.
Ancaman kelestarian
Sebagaimana
umumnya kawasan hutan di Jawa, Taman Nasional Gunung Merbabu tidak luput dari
berbagai kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal masyarakat di
sekitarnya. Beberapa yang terekam di antaranya kegiatan-kegiatan penambangan
pasir dan batu tak berizin, pencurian kayu, dan pembukaan tutupan hutan untuk
bertani sayur-sayuran.[4]
Aksesibilitas
Taman
Nasional Gunung Merbabu terletak pada tempat yang strategis, mudah dijangkau
dari berbagai kota di Jawa Tengah, baik dengan angkutan umum, angkutan pribadi,
pesawat terbang. Kantor Balai TNGM beralamat di Jl. Merbabu no.136 Boyolali,
Jawa Tengah.
Referensi
No comments:
Post a Comment