Monday, February 15, 2016

Taman Nasional Kayan Mentarang



Taman Nasional Kayan Mentarang dengan luasnya 1.360.500 hektar, merupakan suatu kesatuan kawasan hutan primer dan hutan sekunder tua yang terbesar dan masih tersisa di Kalimantan dan seluruh Asia Tenggara. Taman nasional dibentuk berdasarkan surat keputusan Menteri Kehutanan nomor 631/Kpts-II/1996, dengan luas 1.360.500 hektar yang berada di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Timur dengan letak geografis 1°59’ - 4°24’ LU, 114°49’ - 116°16’ BT. Temperatur udara 16° - 30° C, curah hujan rata-rata 3.100 mm/tahun dengan ketinggian tempat 200 – 2.558 meter dpl
Taman nasional ini memiliki keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa bernilai tinggi baik jenis langka maupun dilindungi, keanekaragaman tipe ekosistem dari hutan hujan dataran rendah sampai hutan berlumut di pegunungan tinggi. Keanekaragaman hayati yang terkandung di Taman Nasional Kayan Mentarang memang sangat mengagumkan.
Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) ditetapkan pertama kali pada tahun 1980 sebagai Cagar Alam oleh Menteri Pertanian Indonesia. Kemudian pada tahun 1996, atas desakan masyarakat lokal (adat) dan rekomendasi dari WWF, kawasan ini diubah statusnya menjadi Taman Nasional agar kepentingan masyarakat lokal dapat diakomodasikan. TNKM memiliki kawasan hutan primer dan skunder tua terbesar yang masih tersisa di Pulau Borneo dan kawasan Asia Tenggara. Nama Kayan Mentarang diambil dari dua nama sungai penting yang ada di kawasan taman nasional, yaitu Sungai Kayan di sebelah selatan dan Sungai Mentarang di sebelah utara. Sumber lain menyebutkan bahwa nama tersebut diambil dari nama dataran tinggi / plato di pegunungan setempat yang bernama Apau Kayan yang membentang luas (mentarang) dari daerah Datadian / Long Kayan di selatan melewati Apau Ping di tengah dan Long Bawan di utara. Dengan luas lahan sekitar 1,35 juta hektare, hamparan hutan ini membentang di bagian utara Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya di wilayah Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Bulungan, berbatasan langsung dengan Sabah dan Sarawak, Malaysia. Sebagian besar kawasan masuk dalam Kabupaten Malinau dan sebagian lagi masuk dalam Kabupaten Nunukan. Potensi wisata di Taman Nasional Kayan Mentarang ialah Hulu Pujungan, Hulu Krayan dan Hulu Kayan/Datadian.
Kawasan TNKM terletak pada ketinggian antara 200 meter sampai sekitar ±2.500 m di atas permukaan laut, mencakup lembah-lembah dataran rendah, dataran tinggi pegunungan, serta gugus pegunungan terjal yang terbentuk dari berbagai formasi sedimen dan vulkanis.
Tingginya tingkat perusakan hutan di Kalimantan dan banyaknya bagian hutan yang beralih fungsi, menyebabkan kawasan TNKM menjadi sangat istimewa dan perlu mendapat prioritas tinggi dalam hal pelestarian keanekaragaman hayati dan budaya masyarakat yang masih tersisa.
Keanekaragaman hayati
Tipe-tipe utama adalah hutan Dipterokarp, hutan Fagaceae-Myrtaceae atau hutan Ek, hutan pegunungan tingkat tengah dan tinggi (di atas 1.000 m di atas permukaan laut), hutan agathis, hutan kerangas, hutan rawa yangterbatas luasnya, serta suatu tipe khusus "hutan lumut" dipuncak-puncak gunung diatas ketinggian 1.500 m di atas permukaan laut. Selain itu, terdapat pula berbagai jenis hutan sekunder. Hutan di wilayah sepanjang sungai Bahau adalah hutan perbukitan dengan tebing-tebing terjal yang sangat sulit untuk didaki dari tepi sungai. Hutan di wilayah ini memiliki banyak sekali air terjun dari berbagai ukuran, alur aliran air terjun yang berukuran kecil mempunyai tepi sungai yang cukup landai dan dipergunakan oleh masyarakat sekitar untuk memasuki hutan di kawasan ini. Pujungan juga dikenal sebagai daerah di mana matahari tidak pernah terbit dan tidak pernah tenggelam sebab sering tertutup oleh kabut atau awan. Walaupun demikian, pendarnya sinar matahari dari balik kabut atau awan tersebut mampu membuat kulit kita memerah terbakartanpa merasakan teriknya panas matahari karena cukup dinginnya suhu di daerah ini. Dapat dibayangkan dinginnya suhu di daerah Apau Ping di hulu Pujungan.
Bukan seperti pada umumnya sungai yang berasal dari 1 mata air di daerah hulu pegunungan yang kemudian mengalir bercabang-cabang ke hilir hingga menuju ke muara, sungai-sungai di taman nasional Kayan Mentarang berasal dari banyak mata air di banyak hulu daerah pegunungan dan mengalir menjadi 1 sungai yang besar menuju ke hilir hingga ke muara. Pada wilayah selatan taman nasional terdapat sungai Kayan yang bermuara setelah membelah kecamatan Tanjung Selor dan Tanjung Palas, berasal dari belasan mata air di hulu Kayan dan hulu Pujungan. Simpang Koala adalah area pertemuan antara sungai Bahau dan sungai Kayan adalah batas wilayah kabupaten Bulungan dan kabupaten Malinau. Arus sungai Kayan di daerah Tanjung Selor sangat tenang dan mulai bergejolak saat memasuki wilayah Long Lejau. Arus sungai Bahau sangat bervariasi dari ketenangan yang tidak berarus hingga gejolak arung jeram. Masyarakat Dayak hulu Pujungan memberi sebutan sungai Bahau sebagai sei giram yang berarti sungai berbatu yang berarus deras. Dan masyarakat di daerah ini adalah pengemudi-pengemudi perahu yang ulung dan kompak. Sungai Bahau pada daerah Long Aran mempunyai ketinggian air paling rendah dan sering menyebabkan para pengemudi perahu serta kepolisian setempat bahu-membahu menarik perahu kandas yang mempunyai panjang bisa mencapai hingga 20 meter itu beramai-ramai. Profil bebatuan di kedua sungai ini juga berbeda, 2 gambar di kiri adalah profil bebatuan yang dijumpai pada sungai Kayan mulai daerah Tanjung Selor hingga Simpang Koala, 2 gambar di kanan adalah profil bebatuan di sungai Bahau yang ditemui sejak area Simpang Koala hingga hulu Pujungan.
Jenis flora yang dilaporkan ada dalam kawasan ini di antaranya termasuk 500 jenis anggrek dan sedikitnya 25 jenis rotan. Selain itu juga telah berhasil diinventaris 277 jenis burung termasuk 11 jenis baru untuk Kalimantan dan Indonesia, 19 jenis endemik dan 12 jenis yang hampir punah. Beberapa jenis yang menarik di antaranya adalah 7 jenis Enggang, Kuau Raja, Sepindan Kalimantan dan jenis-jenis Raja Udang. TNKM juga merupakan habitat bagi banyak jenis satwa dilindungi seperti banteng (Bos javanicus), beruang madu (Helarctos malayanus), trenggiling (Manis javanica), macan dahan (Neofelis nebulosa), landak (Hystrix brachyura), dan rusa sambar (Cervus unicolor). Pada musim-musim tertentu di padang rumput di hulu Sungai Bahau, berkumpul kawanan banteng yang muncul dari kawasan hutan disekitarnya dan menjadi sebuah pemandangan yang menarik untuk disaksikan.
Keanekaragaman budaya
Profil desa di sepanjang sungai Kayan
Desa di taman nasional Kayan Mentarang masih berupa desa hutan, Di dalam dan di sekitarTNKM ditemukan beraneka ragam budaya yang merupakan warisan budaya yang bernilai tinggi untuk dilestarikan. Sekitar 21.000 orang dari bermacam etnik dan sub kelompok bahasa, yang dikenal sebagai suku Dayak, bermukim di dalam dan disekitar taman nasional. Komunitas Dayak, seperti suku Kenyah, Kayan, Lundayeh, Tagel, Saben dan Punan, Badeng, Bakung, Makulit, Makasan mendiami sekitar 50 desa yang ada di dalam kawasan TNKM.
Ditemukannya kuburan batu di hulu Sungai Bahau dan hulu Sungai Pujungan, yang merupakan peninggalan suku Ngorek, mengindikasikan bahwa paling tidak sejak kurang lebih 400 tahun yang lalu masyarakat Dayak sudah menghuni kawasan ini. Peninggalan arkeologi yang paling padat ini diperkirakan sebagai peninggalan yang paling penting untuk pulau Borneo.
Masyarakat di dalam kawasan taman nasional masih sangat bergantung pada pemanfaatan hutan sebagai sumber penghidupan, seperti kayu, tumbuhan obat, dan binatang buruan. Mereka juga menjual tumbuhan dan binatang hasil hutan, karena hanya ada sedikit peluang untuk mendapatkan uang tunai. Pada dasarnya masyarakat mengelola sumber daya alam secara tradisional dengan mendasarkan pada variasi jenis. Sebagai contoh banyak varietas padi ditanam, beberapa jenis kayu digunakan untuk bahan bangunan, banyak jenis tumbuhan digunakan untuk obat, dan berbagai jenis satwa buruan.
Tingginya keragaman jenis yang dimanfaatkan, akan memperkecil kemungkinan jenis-jenis tadi mengalami tekanan. Pengelolaan tradisional tersebut pada dasarnya sangat sejalan dengan konservasi hutan dan hidupan liar. Sayangnya, peraturan tradisional atau adat sering tidak dipedulikan oleh pendatang yang terus meningkat untuk mengambil sumber daya dari kawasan. Perubahan yang cepat dari mata pencaharian tradisional ke ekonomi membuat orang tergoda untuk mengabaikan adat.
Pengelolaan kolaboratif
Pengelolaan hutan tradisional yang dikembangkan pada saat tombak dan sumpit digunakan, terkesampingkan oleh senjata api, gergaji mesin dan jala. Dengan peralatan yang semakin modern, orang semakin mudah untuk menangkap binatang dan mengumpulkan tumbuhan lebih banyak. Belum lagi kegiatan pencurian kayu, pengambilan produk-produk hutan komersial dan pembangunan jalan yang mulai mengancam sumber daya alam yang ada di dalam taman nasional.
Dengan munculnya berbagai ancaman tersebut, masyarakat yang ada di dalam dan disekitar taman nasional dianggap sebagai aset yang paling tepat untuk menjaga dan mengelola sumber daya alam yang ada di TNKM. Selain itu, adanya desentralisasi kewenangan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten, Kota dan Provinsi, juga merupakan aset penting untuk menjaga dan mengelola sumber daya alam TNKM.
WWF Indonesia, bekerjasama dengan para pihak terkait (stakeholders), yaitu Departemen Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA), Pemerintah Daerah, Masyarakat Lokal (Adat) dan Lembaga-lembaga Internasional, berupaya mendayagunakan asset-aset penting tadi sebagai suatu peluang dan sekaligus kekuatan untuk menemukan model baru dalam pengelolaan Taman Nasional di Indonesia. Dengan kearifan yang tinggi, para pihak terkait sepakat untuk mencoba membangun suatu model Pengelolaan Kolaboratif bagi TNKM.
Pada 4 April 2003, Menteri Kehutanan RI menetapkan Pengelolaan Kolaboratif untuk TNKM melalui Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 1213, 1214, 1215/Kpts-II/2002. Ini merupakan tonnggak sejarah baru dalam pengelolaan Taman Nasional di Indonesia yang selama ini pengelolaan sepenuhnya dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
Prinsip pengelolaan kolaboratif TNKM meliputi enam aspek, yaitu: berbasiskan masyarakat (community-based), mengikutsertakan para pihak terkait (multistakeholders), berbagi tanggung jawab (sharing of responsibilty), berbagi peran (sharing of role), berbagi manfaat (sharing of benefit), dan berdsasarkan Rencana Pengelolaan (Management Plan) Taman Nasional yang syah.
Kelembagaan
Bentuk kolaboratif diwujudkan kedalam sebuah wadah organisasi yang disebut sebagai Dewan Penentu Kebijakan (DPK) TNKM. Keanggotaan DPKTNKM terdiri dari: Bupati Malinau (Ketua merangkap anggota), Bupati Nunukan (Wakil Ketua merangkap anggota), Ketua Forum Musyawarah Masyarakat Adat (FoMMA) TNKM (Wakil Ketua merangkap anggota), Ketua Bappeda Kabupaten Malinau (Sekretaris I merangkap anggota), Ketua Bappeda Kabupaten Nunukan (Sekretaris II merangkap anggota), Kepala BKSDA Kalimantan Timur (Bendahara merangkap anggota), dan para anggota lainnya terdiri dari Perwakilan FoMMA (4 orang), Ketua Bappeda Kalimantan Timur, Direktur Konservasi Kawasan PHKA, serta Kepala Sub Direktorat Kawasan Pelestarian Alam PHKA.
Tugas pokok DPKTNKM antara lain: membantu Pemerintah mengelola TNKM, bersama Pemerintah menentukan kebijaksanaan pengelolaan TNKM sesuai aspirasi para pihak, memberi saran dan pertimbangan dalam pembangunan TNKM, mengusulkan pembentukan Badan Pengelola TNKM kepada Menteri Kehutanan, dan berkoordinasi dengan Dirjen PHKA. Kegiatan pengelolaan TNKM dilaksanakan oleh Badan Pengelola TNKM yang unsur-unsurnya terdiri dari Masyarakat lokal (Adat), BKSDA/PHKA, dan LSM.
Landasan telah dibangun, namun membangun suatu model pengelolaan kolaboratif yang benar-benar berbasiskan masyarakat memerlukan perjalanan panjang karena berbagai kendala yang dihadapi, seperti misalnya gejolak politik, kepastian hukum, kesiapan dan dukungan para pihak. Saat ini, WWF Indonesia-Kayan Mentarang Project yang telah aktif di kawasan TNKM sejak 1980-an, sedang memfokuskan kegiatannya pada implementasi Rencana Pengelolaan TNKM dan mempersiapkan para pihak untuk melaksanakan Pengelolaan Kolaboratif TNKM.
Kearifan Lokal
Sungai-sungai yang ada di taman nasional ini seperti Sungai Bahau, Sungai Kayan dan Sungai Mentarang digunakan sebagai transportasi menuju kawasan. Selama dalam perjalanan, selain dapat melihat berbagai jenis satwa yang ada di sekitar sungai, juga dapat melihat kelincahan longboat dalam melewati jeram, ataupun melawan arus yang cukup deras.
Keberadaan sekitar 20.000-25.000 orang dari berbagai kelompok etnis Dayak yang bermukim di sekitar kawasan taman nasional seperti Kenyah, Punan, Lun Daye, dan Lun Bawang, ternyata memiliki pengetahuan kearifan budaya sesuai dengan prinsip konservasi. Hal ini merupakan salah satu keunikan tersendiri di Taman Nasional Kayan Mentarang. Keunikan tersebut terlihat dari kemampuan masyarakat melestarikan keanekaragaman hayati di dalam kehidupannya. Sebagai contoh berbagai varietas dan jenis padi terpelihara dan terkoleksi dengan cukup baik untuk menunjang kehidupan masyarakat sehari-hari.
Banyak peninggalan arkeologi berupa kuburan dan alat-alat dari batu yang terdapat di taman nasional (umurnya lebih 350 tahun), dan diperkirakan merupakan situs arkeologi yang sangat penting di Kalimantan.
Flora
Beberapa tumbuhan yang ada antara lain pulai (Alstonia scholaris), jelutung (Dyera costulata), ramin (Gonystylus bancanus), Agathis (Agathis borneensis), kayu ulin (Eusideroxylon zwageri), rengas (Gluta wallichii), gaharu (Aquilaria malacensis), aren (Arenga pinnata), berbagai jenis anggrek, palem, dan kantong semar. Selain itu, ada beberapa jenis tumbuhan yang belum semuanya dapat diidentifikasi karena merupakan jenis tumbuhan baru di Indonesia.
Fauna
Terdapat sekitar 100 jenis mamalia (15 jenis diantaranya endemik), 8 jenis primata dan lebih dari 310 jenis burung dengan 28 jenis diantaranya endemik Kalimantan serta telah didaftarkan oleh ICBP (International Committee for Bird Protection) sebagai jenis terancam punah.
Beberapa jenis mamalia langka seperti macan dahan (Neofelis nebulosa), beruang madu (Helarctos malayanus euryspilus), lutung dahi putih (Presbytis frontata frontata), dan banteng (Bos javanicus lowi).
Obyek Menarik
Pantai Pulau Datok dan Bukit Lubang Tedong. Wisata bahari dan berenang
Gunung Palung (1.116 m. dpl) dan Gunung Panti (1.050 m. dpl). Pendakian, air terjun, pengamatan tumbuhan/satwa dan berkemah.
Cabang Panti. Pusat penelitian dengan fasilitas stasiun penelitian, wisma peneliti dan perpustakaan.
Kampung Baru. Pengamatan satwa bekantan.
Sungai Matan dan Sungai Simpang. Menyelusuri sungai, pengamatan satwa dan wisata budaya (situs purbakala).
Atraksi budaya di luar taman nasional: Keanekaragaman hayati bernilai tinggi dan masih alami, merupakan tantangan bagi para peneliti untuk mengungkapkan dan mengembangkan pemanfaatannya. Disamping itu keindahan alam hutan, sungai, tebing, kebudayaan suku Dayak merupakan daya tarik yang sangat menantang bagi para petualang dan wisatawan.
Musim kunjungan terbaik
bulan September s/d Desember setiap tahunnya.
Akses Ke Lokasi
Dari Samarinda ke Tarakan (plane) sekitar satu jam, dilanjutkan menggunakan speed boat/klotok menyusuri sungai Mentarang ke lokasi dengan waktu enam jam sampai satu hari.
Kantor Pengelola
Jl. MT Haryono
Samarinda, Kalimantan Timur
Telp./Fax.: (0541) 743556
E-mail: bksdakaltim@yahoo.com
Referensi

No comments:

Post a Comment