Taman
Nasional Gunung Tambora adalah sebuah taman nasional yang terletak di Provinsi
Nusa Tenggara Barat. Taman Nasional ini secara administratif termasuk dalam
Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Penunjukan
kawasan TN Gunung Tambora dilakukan dengan SK Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan 111/MenLHK-II/2015 tanggal 7 April 2015. Taman nasional ini
diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 11 April 2015, bertepatan
dengan peringatan 100 tahun letusan besar Gunung Tambora pada 11 April 1815.
Status kawasan sebelum menjadi Taman Nasional terdiri dari Cagar Alam seluas 23.840,81 hektare, Suaka Margasatwa seluas 21.674,68 hektare, dan Taman Buru seluas 26.130,25 hektare.
Kawasan
konservasi Gunung Tambora memiliki potensi keanekaragaman hayati yang luar
biasa. Vegetasi yang tumbuh disana terdiri dari 106 jenis pohon, 18 jenis
epifit, 6 jenis herba, 39 jenis liana, dan 49 jenis perdu.
Kawasan
konservasi Gunung Tambora merupakan habitat bagi berbagai jenis satwa di
antaranya dari kelas mamalia (Rusa Timor), reptil (Biawak, Kadal Pohon, Ular
Sanca), primata (Kera Abu) dan aves. Terdapat 8 jenis burung yang dilindungi, 1
jenis di antaranya merupakan spesies perioritas terancam punah dan dua jenis
burung endemik NTB.
Potensi
wisata alam Gunung Tambora menyuguhkan keindahan panorama dari hutan daratan
rendah hingga hutan pegunungan. Berbagai flora dan fauna dapat ditemui yang
akan menambah pengalaman dan merupakan sensasi tersendiri bagi wisatawan.
Referensi
No comments:
Post a Comment